Pastor Kong Hee dan beberapa pejabat gereja yang sudah divonis penjara antara tiga setengah tahun hingga tujuh bulan penjara akan menjalani proses persidangan kembali karena jaksa menyatakan naik banding. Pihak pengadilan tinggi Singapura akan memulai proses sidang kasus ini pada 1 Agustus 2017 nanti.
Pada 21 April 2017 lalu, Pastor Kong Hee, deputi senior Pastor Tan Ye Peng, mantan manager keuangan Serina Wee, dan mantan anggota komite keuangan John Lam dan mantan manager kuangan Sharon Tan sudah mulai menjalani hukuman penjara.
Jaksa kemudia mengajukan banding karena tuntutannya adalah hukuman penjara 8 tahun hingga 21 bulan, namun vonis hakim hanya setengahnya. Pastor Kong dan rekan-rekannya dinilai telah melanggar hukum atas undang-undang "criminal breach of trust" (CBD) atau menyalahgunaan kepercayaan.
Sidang kasus yang menjerat Pastor Kong Hee pendiri gereja City Harvest sudah berlangsung sejak tahun 2013. Hal ini bermula dari menyalahgunakan dana gerejanya City Harvest puluhan juta dolar untuk mendukung karir menyanyi isterinya Sun Ho.
Sumber : Straitstimes.com